Wanita Muslimah, Kemana Kan Kau Bawa Kecantikkanmu?
Wanita muslim mana yang tidak ingin
terlihat cantik? Semua wanita pasti ingin terlihat cantik di mata setiap orang
da lelaki. Apakah kita harus mengumbar kecantikan yang kita miliki kepada orang
lain? Wahai saudariku muslimah, kalian begitu cantik, oleh karena itu hiasilah
kecantikanmu dengan balutan yang bisa menutupi aurat kita. Terutama di zaman
saat ini, yaitu zaman penuh fitnah. Banyaknya kaum wanita yang berlomba-lomba
untuk memamerkan kecantikannya dan mempertontonkan tubuhnya di depan khalayak
ramai. Oleh karena itu Allah telah memerintahkan kita untuk menjaga aurat kita
dengan mengenakan hijab sesuai dengan tuntunan agama agar terhindar dari
gangguan-gangguan laki-laki asing yang bukan mahram dan lebih menjaga
kehormatan seorang wanita.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“
“Katakanlah pada
wanita wanita yang beriman; ‘’hendaknya mereka menahan pandangan mereka dan
menjaga kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan nya kecuali
apa yang biasa tampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain
kerudung kedada mereka” (Qs An
Nuur: 31),
“Wahai para nabi katakanlah kepada
istri istrimu, ,anak-anak perempuanmu dan istri istri orang-orang mukmin;
‘Hendaklah mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”
(Qs Al Ahzaab: 59)
Dan tidaklah patut bagi laki laki
yang mu’min dan tidak (pula) bagi wanita yang mu’minah apabila Allah dan rasul
Nya telah menetapkan suatu ketetapan ,tidak akan ada bagi mereka pilihan yang
lain tentang urusan mereka .dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan rasul
Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs Al Ahzaab: 36)
Didalam ayat ini Allah ta’ala menyebutkan tentang kata “jilbab”. Makna jilbab yaitu pakaian longgar yang menjulur, menutupi kepala sampai dibawah mata kaki, ada yang mengatakan; yaitu selimut yang menutupi atau kain longgar yang menutupi wanita berupa kain longgar yang melilit tubuhnya. Para ulama menasirkan berpendapat bahwa jilbab adalah yang menutupi kepala, sebagaimana yang dikutip dari Imam At-Thabarii dalam tafsir nya dari Ibnu Abbas, Qatadah, Hasan Al Bashri, Said Ibnu Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, dan Atha’ bin Abi Rabbah .
Dalil dari as-sunnah tentang wajibnya jilbab diantaranya yaitu :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua golongan yang termasuk penghuni neraka Mail (nama neraka) yaitu,
wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang yang membuat hati jadi
terfitnah, kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta, mereka tidak akan
masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga dapat tercium dari
jarak yang sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Dari Ummu Atiyyah radhiyallahu
‘anha berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
memerintahkan kami untuk mengeluarkan anak-anak wanita perawan dan
wanita-wanita menikah pada hari raya ‘idhul fitri dan ‘adha , adapun
wanita-wanita yang haidh mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan
kebaikan dan da’wah kaum muslimin. Maka saya berkata, ‘Wahai Rasulullah salah
seorang dari kami tidak mempunyai jilbab?’ Maka beliau berkata, ‘Hendaknya
salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya.’ (HR Bukhari dan Muslim)
Dan begitu pula para ulama dan mujtahid sejak jaman Rasulullah dan para sahabatnya serta tabi’in hingga para ulama jaman kita sekarang semuanya bersepakat tentang wajibnya hijab (jilbab) yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut sebagian pendapat) bagi wanita.dan menyelisihi atau melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya merupakan penentangan.
Dan begitu pula para ulama dan mujtahid sejak jaman Rasulullah dan para sahabatnya serta tabi’in hingga para ulama jaman kita sekarang semuanya bersepakat tentang wajibnya hijab (jilbab) yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut sebagian pendapat) bagi wanita.dan menyelisihi atau melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya merupakan penentangan.
Syarat-Syarat Jilbab Syar’i
- Hendaknya menutupi seluruh anggota bandan, dikecualikan. (terdapat perselisihan diantara para ulama dalam memahami dalil sehingga sebagian ada yang berpendapat bahwa selurah tubuh wanita adalah aurat tanpa terkecuali dan sebagian lagi berpendapat bahwa seluruhnya aurat kecuali wajah dan telapak tangan). Disyaratkan longgar agar lekuk-lekuk tubuh tidak tampak karena ketatnya busana yang di pakai.
- Tidak memakai perhiasan (yang dihiasi dengan manik-manik dan yang semacamnya).
- Tidak ketat sehingga dapat menampakkan bagian-bagian tubuh.
- Tebal dan tidak transparan sehingga tubuh tidak tampak dari luar Tidak boleh diberi wewangian atau parfum.
- Tidak menyerupai pakaian orang kafir
- Tidak menyerupai kaum lelaki.
- Bukan termasuk pakaian syuhrah (pakaian sensasi yang membuatnya tampil beda dari yang lain )
Tabarruj
Termasuk adab-adab yang dijelaskan dalam Al-Qur’an al Karim bagi wanita muslimah yaitu ketika keluar dari rumahnya tidak boleh bertabarruj. Tabarruj yaitu perbuatan wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikan, serta segala sesuatu yang wajib ditutupi yang dapat mengundang syahwat kaum lelaki karena tujuan utama perintah memakai jilbab adalah untuk menutupi perhiasan kaum wanita .
Imam Adz Dzahabi berkata; diantara perbuatan yang dapat menyebabkan seorang wanita terkena laknat adalah dengan sengaja memperlihatkan perhisan berupa emas, mutiara dan perak yang ada di tubuh mereka dan memakai wewangian tatkala keluar dari rumah, memakai pakain luar yang pendek dan memanjangkan lengan bagian dalamnya. Semua perbuatan ini termasuk dalam kategori tabarruj yang dimurkai Allah ta’ala, pelakunya akan terkena murka-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam hadist disebutkan bahwa: Rasulullah bersabda “Aku melihat kedalam neraka ,ternyata aku mendapati penghuninya kebanyakan dari para wanita (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sebagian dari wanita-wanita muslimah bahkan ada yang memakai celana panjang, baju panjang yang ketat, warna-warna mencolok atau bahkan memperlihatkan sebagian anggota tubuhnya seperti pundaknya atau rambutnya padahal bagian tubuh tersebut bagian dari aurat yang harus ditutupinya ketika keluar dari rumahnya. Hal ini mereka lakukan karena mereka tersalah dalam memahami makna dari jilbab syar’i yang sebenarnya atau karena kebodohan dan ketidak fahamannya tentang jilbab itu sendiri. Mungkin memakainya hanya sekedar ikut-ikutan tren mode atau dia memakainya kerena merasa terlihat lebih cantik dengan kerudung yang sekedar menghiasi wajahnya.
Oleh karena itu wahai saudariku muslimah hendaknya kita menjaga penampilan kita ketika berada diluar dan di dalam rumah, menjaga kehormatan kita sebagai wanita. Diantara hikmah diperintahkannya kita berhijab dengan hijab yang syar’i adalah agar kehormatan kita sebagai seorang wanita terjaga, terhindar dari fitnah, agar masyarakat islam terwujud dan juga membantu para saudara kita dari kalangan lelaki untuk menundukkan pandangan mereka.
Termasuk adab-adab yang dijelaskan dalam Al-Qur’an al Karim bagi wanita muslimah yaitu ketika keluar dari rumahnya tidak boleh bertabarruj. Tabarruj yaitu perbuatan wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikan, serta segala sesuatu yang wajib ditutupi yang dapat mengundang syahwat kaum lelaki karena tujuan utama perintah memakai jilbab adalah untuk menutupi perhiasan kaum wanita .
Imam Adz Dzahabi berkata; diantara perbuatan yang dapat menyebabkan seorang wanita terkena laknat adalah dengan sengaja memperlihatkan perhisan berupa emas, mutiara dan perak yang ada di tubuh mereka dan memakai wewangian tatkala keluar dari rumah, memakai pakain luar yang pendek dan memanjangkan lengan bagian dalamnya. Semua perbuatan ini termasuk dalam kategori tabarruj yang dimurkai Allah ta’ala, pelakunya akan terkena murka-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam hadist disebutkan bahwa: Rasulullah bersabda “Aku melihat kedalam neraka ,ternyata aku mendapati penghuninya kebanyakan dari para wanita (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sebagian dari wanita-wanita muslimah bahkan ada yang memakai celana panjang, baju panjang yang ketat, warna-warna mencolok atau bahkan memperlihatkan sebagian anggota tubuhnya seperti pundaknya atau rambutnya padahal bagian tubuh tersebut bagian dari aurat yang harus ditutupinya ketika keluar dari rumahnya. Hal ini mereka lakukan karena mereka tersalah dalam memahami makna dari jilbab syar’i yang sebenarnya atau karena kebodohan dan ketidak fahamannya tentang jilbab itu sendiri. Mungkin memakainya hanya sekedar ikut-ikutan tren mode atau dia memakainya kerena merasa terlihat lebih cantik dengan kerudung yang sekedar menghiasi wajahnya.
Oleh karena itu wahai saudariku muslimah hendaknya kita menjaga penampilan kita ketika berada diluar dan di dalam rumah, menjaga kehormatan kita sebagai wanita. Diantara hikmah diperintahkannya kita berhijab dengan hijab yang syar’i adalah agar kehormatan kita sebagai seorang wanita terjaga, terhindar dari fitnah, agar masyarakat islam terwujud dan juga membantu para saudara kita dari kalangan lelaki untuk menundukkan pandangan mereka.
Indonesia merupakan negara penganut
agama islam terbesar di dunia.
Apa artinya ? berarti jika anda
melihat hal tersebut sebagai peluang berarti anda memiliki calon pembeli yg
beragama islam yg banyak. Oleh karena itu jika anda membuat sebuah produk yg
dibutuhkan oleh mereka degan tema islami maka peluang anda mendapatkan
pemasukan juga lebih besar. Dengan ini kami hadir memberikan peluang baru bagi
anda kunjungilah kami grosir baju muslim dapatkan keuntungan yang besar dari
kami.
Baju Muslim Murah Harga Grosir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar